Category: Blog

Your blog category

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ikuti Rapim TNI-Polri 2026 Bersama Presiden RI

    JAKARTA – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (09/02/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk menyelaraskan visi dan misi pengamanan nasional.

    Kapolda Sumsel tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama Panglima TNI, Kapolri, serta para Kepala Staf Angkatan. Pertemuan ini merupakan agenda krusial dalam memperkuat koordinasi antara kepolisian dan militer, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing jajaran.

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam forum ini menunjukkan komitmen penuh Polda Sumatera Selatan dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat. Fokus utama kegiatan mencakup penguatan penegakan hukum, pelayanan masyarakat, serta antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul sepanjang tahun 2026.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. memberikan keterangan resmi terkait partisipasi Kapolda Sumsel dalam agenda nasional tersebut. Beliau menegaskan bahwa arahan yang diterima dalam Rapim ini akan menjadi pedoman utama bagi jajaran di daerah.

    Kehadiran bapak Kapolda Sumsel dalam Rapim TNI-Polri ini merupakan bentuk kesiapan dalam mengimplementasikan instruksi Presiden dan Kapolri di tingkat wilayah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergitas dengan TNI guna menjamin keamanan, ketertiban, dan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di Sumatera Selatan, ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berjalan dengan khidmat dan berakhir pada pukul 13.38 WIB. Seluruh tahapan acara berlangsung dalam situasi yang aman dan tertib dengan tetap mengedepankan profesionalisme sesuai semangat kepolisian yang presisi.

    Melalui hasil Rapim ini, Polda Sumatera Selatan diharapkan mampu lebih optimal dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman. Penekanan pada aspek keamanan nasional menjadi modal utama dalam mendukung keberlanjutan pembangunan serta stabilitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.(Amru)

  • Blog Narasi : Jaga Iklim Investasi, Kapolri Pantau Praktik Saham Gorengan di Pasar Modal

    Jaga Iklim Investasi, Kapolri Pantau Praktik Saham Gorengan di Pasar Modal


    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan di sektor keuangan. Dalam rangkaian Rapim Polri 2026, dia menegaskan Polri kini memantau ketat pergerakan pasar modal, terutama praktik manipulasi atau ‘saham gorengan’ yang merugikan investor.
    “Kita terus perhatikan dan mengikuti bagaimana fluktuasi pasar modal. Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut,” kata Jenderal Sigit di sela Rapim Polri 2026 di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

    Sigit menekankan praktik saham gorengan adalah tindakan yang sangat merusak iklim investasi di Indonesia. Menurutnya, Polri berkomitmen untuk menjaga agar fundamental pasar saham tetap sehat tanpa adanya gangguan dari spekulan yang bermain curang.

    “Khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan ya, yang tentunya itu tidak bagus,” tegasnya.

    Lebih lanjut, mantan Kabareskrim ini menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan demi melindungi para investor dan memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil. Polri ingin memastikan bahwa saham-saham dengan fundamental baik dapat tumbuh secara alami tanpa tekanan dari praktik manipulatif.

    “Di satu sisi kita mendorong untuk saham-saham fundamental terus bisa terjaga dengan baik. Sehingga kemudian fundamental dari pasar saham juga betul-betul bisa terjaga,” tambah Sigit.

    Meski pengawasan dilakukan secara menyeluruh, Kapolri menyebutkan bahwa teknis pengusutan tindak pidana di pasar modal akan ditangani oleh tim khusus di bawah jajaran Reserse. Polri akan melakukan koordinasi intensif untuk memetakan potensi pelanggaran hukum di bursa.

    “Kalau pengusutan tindak pidana pasar modal, saya kira nanti itu segmen tersendiri ya di Reserse,” jelasnya.

    Selain isu pasar modal, dalam Rapim Polri 2026 ini, Kapolri juga menyoroti sejumlah agenda strategis lainnya, mulai dari pengamanan program ketahanan pangan, pengawasan lifting minyak, hingga antisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan.

    Kapolri menegaskan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengawal dan menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026.

    Polri memiliki komitmen untuk mendukung dan mengawal penuh program kerja pemerintah, khususnya di bidang swasembada pangan, di bidang swasembada energi, dan juga hilirisasi, dan program-program lain yang tercatat di dalam program-program prioritas yang ada di rencana kerja pemerintah.

    “Intinya, tentunya kami menyadari bahwa dengan program kerja pemerintah yang menjadi rencana kerja Bapak Presiden ini, kita harapkan Polri bisa mendukung pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi,” kata Jenderal Sigit.

    “Di satu sisi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik apabila stabilitas Kamtibmas semuanya tetap terjaga. Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk Indonesia bisa menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera,” sambungnya.

  • Narasi Media : Luar Biasa Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Luar Biasa Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar aksi bersih-bersih serentak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

    Kegiatan bertajuk Jaga Jakarta tersebut menyasar pembersihan jalan lingkungan, saluran air, hingga fasilitas umum sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Sebanyak 1.150 personel melaksanakan kegiatan di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, 4.431 personel lainnya juga melaksanakan kegiatan serentak di kota dan kabupaten dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total sebanyak 5.581 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

    Selain kerja bakti, kegiatan juga dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon sebagau bagian dari upaya penghijauan serta penguatan lingkungan kualitas lingkungan di sekitar waduk. Sebanyak 90 pohon dengan jenis flamboyan, mahoni, tabebuya, dan spathodea.

    Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya turut hadir dan turun langsung meninjau kerja bakti bersama warga. Keduanya memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Selain di Papanggo, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, Timur, Selatan, serta Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

    “Hari ini secara serentak seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Depok, melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai tindak lanjut instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kapolda.

    Ia menjelaskan, pada tingkat provinsi kegiatan dikoordinasikan oleh Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di tingkat kota dan kabupaten, pelaksanaan dilakukan oleh jajaran Kodim, Polres, serta pemerintah daerah setempat.

    Kapolda menambahkan, kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan direncanakan menjadi agenda rutin. Menurutnya, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan nyaman, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana seperti banjir.

    “Kami ingin menggelorakan kegiatan ini bersama seluruh elemen masyarakat. Jika lingkungan bersih, potensi bencana dapat diminimalkan dan aktivitas warga tidak terganggu,” katanya.

    TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan pelayanan publik, sekaligus mengajak masyarakat aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saling peduli terhadap kondisi sekitar.

  • Narasi Media : Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Kompak, TNI-Polri-Warga Jakarta bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo; Pangdam dan Kapolda Turun Langsung.

    Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar aksi bersih-bersih serentak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (8/2/2026).

    Kegiatan bertajuk Jaga Jakarta tersebut menyasar pembersihan jalan lingkungan, saluran air, hingga fasilitas umum sebagai upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Sebanyak 1.150 personel melaksanakan kegiatan di Waduk Cincin, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, 4.431 personel lainnya juga melaksanakan kegiatan serentak di kota dan kabupaten dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total sebanyak 5.581 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

    Selain kerja bakti, kegiatan juga dirangkaikan dengan kegiatan penanaman pohon sebagau bagian dari upaya penghijauan serta penguatan lingkungan kualitas lingkungan di sekitar waduk. Sebanyak 90 pohon dengan jenis flamboyan, mahoni, tabebuya, dan spathodea.

    Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya turut hadir dan turun langsung meninjau kerja bakti bersama warga. Keduanya memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan kegiatan bersih-bersih tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Selain di Papanggo, kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, Timur, Selatan, serta Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

    “Hari ini secara serentak seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Depok, melaksanakan kegiatan kerja bakti sebagai tindak lanjut instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Kapolda.

    Ia menjelaskan, pada tingkat provinsi kegiatan dikoordinasikan oleh Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta. Sementara di tingkat kota dan kabupaten, pelaksanaan dilakukan oleh jajaran Kodim, Polres, serta pemerintah daerah setempat.

    Kapolda menambahkan, kegiatan bersih-bersih akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan direncanakan menjadi agenda rutin. Menurutnya, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan nyaman, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana seperti banjir.

    “Kami ingin menggelorakan kegiatan ini bersama seluruh elemen masyarakat. Jika lingkungan bersih, potensi bencana dapat diminimalkan dan aktivitas warga tidak terganggu,” katanya.

    TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus melaksanakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya preventif dan pelayanan publik, sekaligus mengajak masyarakat aktif menjaga kebersihan lingkungan dan saling peduli terhadap kondisi sekitar.

  • Narasi News : PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • Narasi Media : Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Narasi News : Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo


    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo.
    “Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuatan presiden akan berkurang. Selain itu, kata dia, rantai komandoakan jadi lebih panjang.

    “Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ucap dia.

    “Tak heran kalau narasi Polri di bawah kementerian bukan dihembuskan oleh para pendukung Presiden Prabowo yang tulus ingin mensukseskan pemerintahan Presiden Prabowo, tetapi oleh mereka yang selama ini atau setidaknya pernah berseberangan dengan Presiden Prabowo. Narasi tersebut juga ahistoris dan sesat,” imbuhnya.

    Habiburokhman mengatakan posisi Polri di bahwa presiden saat ini adalah amanat dari reformasi. Dia menyebut ketetapan mengenai posisi Polri tersebut juga sebagai koreksi terhadap praktik di masa lalu.

    “Dikatakan ahistoris karena justru posisi Polri di bawah Presiden seperti saat ini merupakan komitmen reformasi yang secara persis tertuang di Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil rumusan para pemimpin kita di awal era reformasi sebagai bentuk koreksi terhadap praktik di masa sebelumnya di mana Polri berstatus sekedar aparatus represif kekuasaan,” kata dia.

    Habiburokhman mengatakan narasi Polri di bahwa kementerian itu sesat dan tidak relevan dengan solusi yang ditawarkan oleh pembuat narasi.

    “Dikatakan narasi sesat karena tidak ada relevansi antara hal-ihwal yang dipersoalkan dengan solusi yang ditawarkan. Yang banyak dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran, tapi solusi yang ditawarkan adalah reposisi menjadi di bawah kementerian,” ucap dia.

  • Narasi Media : Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Tegas Kapolri Tolak Usul Polri di Bawah Menteri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.

  • Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

    Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Dicopot Saja, Lebih Baik Jadi Petani

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya lebih memilih menjadi petani, ketimbang Menteri Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab usulan kedudukan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Listyo mengaku telah mendapat pesan singkat yang berisi tawaran dirinya menjadi Menteri Kepolisian.

    “Hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibuk sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).

    Menurut Listyo, meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara, dan melemahkan presiden. Listyo menegaskan lebih baik dirinya dicopot sebagai Kapolri daripada institusinya diutak-atik menjadi Kementerian Kepolisian.

    “Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” kata dia.

    Kedudukan Polri Sebaiknya di Bawah Presiden

    Listyo menekankan kedudukan Polri memang sebaiknya tetap ada di bawah Presiden Republik Indonesia bukan Kemendagri. Menurutnya, berada di bawah komando presiden langsung akan membuat kerja Polri lebih efektif dan efisien.

    “Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” kata Listyo.

    Listyo menambahkan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

    Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.

    Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

    “Polri memiliki doktrin to serve and protect dengan doktrin Tata Tentrem Kerta Raharja. Bukan to kill and destroy. Tentulah ini yang membedakan antara TNI dan Polri. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan,” kata dia.

    “Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” sambungnya.