Category: Berita Polisi

  • Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Heboh Mal-Gedung Pasang Pagar Tinggi, Polisi Pastikan Jakarta Aman

    Kombes Pol Budi HermantoKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    JAKARTA – Kemunculan pagar besi berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta belakangan memicu beragam spekulasi di media sosial.

     

     

    Pagar yang dipasang di beberapa titik strategis mal, seperti pintu masuk dan area halaman, dikaitkan dengan isu adanya rencana aksi demonstrasi pada awal Agustus.

    Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai rencana aksi unjuk rasa sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi keamanan, termasuk informasi yang beredar di berbagai platform media sosial.

    “Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas, sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

    Meski belum ada pemberitahuan resmi, polisi tetap melakukan langkah antisipatif dengan memonitor dinamika yang berkembang di masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

    Budi menegaskan, hasil koordinasi antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menunjukkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) hingga kini masih dalam keadaan aman dan terkendali.

    Ia menambahkan, terciptanya situasi yang kondusif merupakan hasil sinergi berbagai pihak, tidak hanya aparat keamanan, tetapi juga partisipasi masyarakat.

    “Perlu kami sampaikan bahwa situasi sampai saat ini masih bisa dapat dikendalikan. Ini berkat kerja sama Polda Metro Jaya dengan Kodam Jaya. Jadi menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi berbagai institusi termasuk dari masyarakat,” ujar Budi.

    Sebelumnya, pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan menjadi perbincangan warganet setelah beredar dugaan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap rencana demonstrasi yang disebut-sebut akan berlangsung pada Agustus. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pemasangan pagar tersebut dengan adanya agenda aksi unjuk rasa tertentu.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumsel, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Kapolda Sumsel Hadiri Peluncuran Buku Sejarah NU Sumsel, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

    Palembang — Polda Sumatera Selatan terus mempererat kerja sama dengan para tokoh agama sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung agenda pembangunan nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kapolda Sumsel dalam peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Selatan yang menjadi momentum memperkokoh kolaborasi antara ulama dan umara demi menjaga kondusivitas daerah.

    Peluncuran buku berjudul “Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan: Sejarah Penyebaran di 17 Kabupaten/Kota” digelar di Asrama Haji Palembang, Kamis (23/7/2026). Acara tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel, pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan, tokoh agama, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

    Kehadiran Polda Sumatera Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta pelestarian sejarah organisasi keagamaan yang memiliki kontribusi besar bagi perjalanan bangsa. Sinergi antara Polri dan tokoh agama juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

    Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumatera Selatan didampingi Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Tony Budhi Susetyo, S.I.K., M.H., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel lainnya. Turut hadir Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Gus Gudfan Arif Ghofur dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

    Peluncuran buku sejarah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan menjadi bagian dari upaya mendokumentasikan perjalanan dakwah dan pengabdian para ulama di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi referensi sejarah sekaligus memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

    Kolaborasi yang terjalin antara Polri dan tokoh agama dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai potensi konflik sosial dapat diantisipasi sejak dini sehingga stabilitas keamanan tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan ulama merupakan kekuatan penting dalam menjaga persatuan bangsa serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

    “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para ulama, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Keharmonisan antara ulama dan umara menjadi modal utama dalam mewujudkan stabilitas keamanan yang mendukung keberhasilan program pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

    Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Sumatera Selatan dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan organisasi keagamaan.

    “Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolda Sumsel beserta jajaran dalam kegiatan ini. Hubungan yang harmonis antara ulama dan kepolisian merupakan modal penting untuk menjaga persatuan, menciptakan suasana yang damai, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar KH. M. Hendra Zainuddin Al Qodiri.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan kemitraan dengan organisasi keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat ketahanan sosial dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

    “Kami terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan elemen bangsa sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Melalui kolaborasi yang semakin erat bersama Nahdlatul Ulama dan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional. Sinergi antara Polri, ulama, pemerintah, dan masyarakat diharapkan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, harmonis, dan sejahtera.

  • Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

    Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

    Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas.

    Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat.

    Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik.

    Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi.

    “Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

    Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama.

    Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan.

    Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan.

    Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan.

    Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi.

    “Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

    Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

  • Kapolda Sumsel Beserta Forkopimda Sambut Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Kapolda Sumsel Beserta Forkopimda Sambut Ribuan Peserta Sumsel Bhayangkara Run 2026, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

    Palembang – Polda Sumatera Selatan menggelar Sumsel Bhayangkara Run 2026 di kawasan Jakabaring Sport City, Palembang, Minggu (12/7/2026). Selain diikuti oleh 8.035 pelari, kegiatan ini juga menjadi momentum kebersamaan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan yang hadir langsung menyapa masyarakat.

    Sejak pagi, Kapolda Sumsel bersama unsur Forkopimda tampak berbaur dengan para peserta di area flag off. Para pimpinan daerah secara bersama-sama memberikan semangat sekaligus melepas peserta yang mengikuti kategori 21K, 10K, dan 5K.

    Suasana semakin semarak setelah Gubernur Sumatera Selatan bergabung bersama ribuan peserta usai perlombaan. Kehadiran Gubernur melengkapi kebersamaan Forkopimda yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di lokasi kegiatan.

    Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, kehadiran para pimpinan daerah dalam ajang tersebut bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, tetapi juga membawa pesan penting tentang sinergi dan kebersamaan.

    “Pesan utamanya adalah sinergitas dan kebersamaan. Olahraga lari ini mengajarkan sportivitas dan kesetaraan, di mana semua orang dari berbagai latar belakang berada di tempat yang sama. Melalui event ini, kita bisa melihat langsung betapa solidnya jajaran Forkopimda di Sumatera Selatan. Pimpinan daerah dan masyarakat membaur menjadi satu,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel usai acara.

    Ia menambahkan, kekompakan Forkopimda Sumatera Selatan juga tercermin melalui dukungan dan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan meriah.

    “Dukungan dari berbagai pihak, khususnya Bapak Gubernur dan jajaran Forkopimda sangat luar biasa. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata kepedulian institusi negara terhadap warganya. Kami ingin memastikan bahwa di momen perayaan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kebahagiaan dan semangat persatuan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas Kabid Humas.

    Melalui keberhasilan penyelenggaraan Sumsel Bhayangkara Run 2026, Polri berharap sinergi lintas instansi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan guna menjaga situasi yang kondusif, memperkuat semangat gotong royong, serta mendukung kemajuan pembangunan di Sumatera Selatan.

  • Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

    Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya.

    Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum.

  • 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

    7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara


    Jakarta – Sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, mendadak mencuri perhatian di siang bolong. Sejumlah personel Brimob berjaga di pintu masuk kafe dengan papan nama ‘de’Clan’ itu. Usut punya usut, de’Clan ternyata dalam penggeledahan oleh kepolisian.
    Dua jam berselang, pejabat kepolisian kemudian mengungkapkan kasus di balik penggeledahan itu, yakni terkait kasus di PLN, Asabri dan Jiwasraya, dan Krakatau Steel (KS).

    Polisi geledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) siang. (Adhfar/detikcom)
    Hingga Rabu (8/7/2026) malam, polisi berangsur menyita barang yang ganjil ada di dalam sebuah restoran dan kafe. Barang-barang itu dari brankas hingga gepokan uang tunai bermata uang dolar.

    1. Dikawal Brimob
    Polisi menjelaskan alasan mengerahkan personel Brimob untuk mengawal penggeledahan di kafe de’Clan Signature. Polda Metro menyebut pengawalan Brimob saat penggeledahan merupakan prosedur standar.

    “Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Rabu (8/7/2026).

    Budi mengimbau semua pihak untuk tidak menghalangi proses penyidikan. Dia menegaskan ada ancaman hukum bagi pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan.

    2. Pengusutan 3 Kasus
    Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia menyebutkan kasus-kasus itu ialah dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara memicu blackout; kasus ASABRI; hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

    “Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi.

    3. Koper hingga Brankas Dibawa
    Polisi melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang dalam penggeledahan kafe de’Clan Cipete. Sebanyak empat koper dibawa pihak kepolisian.

    Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (8/7) pukul 20.35 WIB terlihat anggota Brimob telah bersiaga di lokasi. Tampak penyidik membawa empat koper.

    Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
    Koper berwarna merah berukuran kecil, koper biru berukuran sedang, dan koper hitam berukuran sedang. Kemudian koper hitam berukuran besar dengan bobot berat hingga dibawa oleh tiga orang penyidik.

    Penyidik juga membawa mesin penghitung uang. Tampak brankas juga dibawa menggunakan rantis Brimob. Sebelumnya, penyidik juga membawa boks berisikan uang yang dibawa menggunakan mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berwarna putih.

    “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi.

    4. Temuan Uang Tunai Puluhan Miliar
    Polisi menemukan sejumlah dokumen hingga handphone saat melakukan penggeledahan di de’Clan Signature. Selain itu, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga USD senilai Rp 60 miliar.

    “Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi.

    Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)
    Uang dalam brankas besar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan rupiah. Total uang yang ditemukan dalam brankas besar itu berjumlah Rp 60 miliar.

    “Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.

    5. 3 Pegawai Diperiksa
    Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi. Saksi tersebut berjumlah tiga orang yang merupakan pegawai kafe.

    “Ada tiga. Pegawai yang ada di lokasi,” ujar Irjen Totok Suharyanto.

    6. Kafe dan Money Changer Disegel
    Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah de’Clan. Dua lokasi tersebut disegel polisi setelah digeledah.

    “Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    7. Sita 74 Kg Emas
    Polisi menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait tiga kasus korupsi. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dollar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.

    Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan dalam brangkas terkunci dan tersimpan di dalam tujuh koper. Adapun uang asing yang ditemukan dalam pecahan dollar Amerika dan Singapura.

    “Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

  • Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Polda Metro Jaya Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Ada Intervensi di Kasus Roy-Tifa

    Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa tiba dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam rangka pelimpahan tahap II, Senin (22/6). (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati).

    Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya buka suara soal tudingan ada intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
    “Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik, tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

    “Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini,” sambungnya.

    Iman pun mengajak semua pihak untuk menggunakan instrumen hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam KUHAP. Bukan melalui narasi di media sosial.

    “Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya. Kalau ada hal-hal yang merasa tidak tepat, ada mekanisme yang disebut praperadilan,” ujarnya.

    Iman juga mengimbau semua pihak untuk melapor jika memang ada proses hukum yang tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur.

    “Apabila menemukan kecurigaan-kecurigaan atau dugaan-dugaan dari penyidik kami yang dianggap tidak benar, ada pengawas internal yang itu semua saluran bisa digunakan oleh semua pihak di dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penyidikan yang kami lakukan,” ucap dia.

    Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga meluruskan soal tudingan ada kezaliman dalam proses penangan kasus yang menyeret Roy dan Tifa.

    Budi menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh hak Roy dan Tifa selaku tersangka. Termasuk, memberikan perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran berdasarkan pemeriksaan kesehatan, keduanya ternyata perlu mendapat perawatan medis.

    “Termasuk terhadap salah satu tersangka (Tifa) diberikan ruang pada saat melaksanakan ujian. Mungkin teman-teman sudah melihat ada dokumentasi yang sudah naik di media sosial maupun televisi, diberi ruang kesempatan untuk melaksanakan ujian,” tutur dia.

    “Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya diketahui menangkap Roy Suryo dan Tifa yang berstatus sebagai tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi pada Jumat (19/6) pekan lalu.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

    Langkah itu dilakukan setelah berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

    “Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” kata Iman, Jumat.

    Usai ditangkap, Roy dan Tifa kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar keduanya menjalani perawatan inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

    Kemudian pada Senin hari ini, Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap II berupa barang bukti dan tersangka yakni Roy Suryo serta dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

  • Respons Cepat KP. XV-102 Ditpolairud Polda Sulut Selamatkan Nelayan yang Mengalami Mati Mesin di Perairan Lembeh

    Respons Cepat KP. XV-102 Ditpolairud Polda Sulut Selamatkan Nelayan yang Mengalami Mati Mesin di Perairan Lembeh

    BITUNG — Aksi sigap ditunjukkan oleh personel KP. XV-102 milik Ditpolairud Polda Sulawesi Utara saat menjalankan tugas patroli rutin di perairan Lembeh, tepatnya di sekitar kawasan Batu Angus, Kelurahan Kasawari, Kota Bitung. Tim yang diawaki oleh Komandan Kapal Aipda Reyfland Gandaria bersama ABK Brigpol Ahmad Husain Hasan berhasil memberikan pertolongan kepada seorang nelayan yang terombang-ambing akibat mesin perahu yang mati total.

    Nelayan yang diketahui bernama Jendly Manompode (30), warga sekitar SMP 12, mulanya sedang menjalankan aktivitas mencari ikan seperti biasa. Namun, di tengah laut, perahu yang ia gunakan tiba-tiba mengalami kendala teknis yakni mati mesin. Kondisi ini membuat Jendly tidak dapat melanjutkan perjalanan maupun kembali ke daratan secara mandiri.

    Beruntung, di saat yang bersamaan, KP. XV-102 sedang melintas di sekitar lokasi kejadian untuk melaksanakan patroli keamanan laut. Melihat petugas yang sedang berpatroli, nelayan tersebut segera melambaikan tangan dan memanggil petugas untuk meminta bantuan.

     

    Tanpa membuang waktu, personel KP. XV-102 segera mendekat dan memberikan respons cepat terhadap situasi tersebut. Berkat bantuan petugas, perahu nelayan berhasil dievakuasi dengan aman dan Jendly dapat kembali ke daratan dengan selamat.

    Wujud Kepedulian Polri bagi Masyarakat Pesisir

    Kegiatan evakuasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian Ditpolairud Polda Sulut terhadap keselamatan masyarakat pesisir. Keberadaan petugas kepolisian di perairan tidak hanya ditujukan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjamin keselamatan bagi para nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan Sulawesi Utara.

    Aksi ini menjadi pengingat pentingnya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja dengan risiko tinggi di lautan. Melalui kesiapsiagaan patroli seperti yang dilakukan oleh KP. XV-102, diharapkan keamanan dan keselamatan di perairan Sulawesi Utara dapat terus terjaga dengan baik.

     

     

  • Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

     

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).

  • Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

    Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap


    Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan,” kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

    Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

    “Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

    Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

    “Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

    Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

    “Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

    Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Hari ini, Jum’at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6).